CV. SINAR MANDIRI NUSANTARA
Support Kepada Customer
Kami di dukung dengan Driver-driver yang berpengalaman, patuh pada peraturan, jujur dan Loyalitas yang tinggi serta di dukung dengan agen yang terpercaya dan bertanggung jawab.
A. Action :
Semua kendaraan Customer yang dikirim melalui ekspedisi CV. Sinar Mandiri Nusantara di cover dengan asuransi dan asuransi yang kami gunakan adalah Asuransi Tokio Marine Indonesia yang mencakup asuransi All Risk
B. Bagaimana Bila Terjadi Kerusakan Terhadap Kendaraan
1. Bila di dalam proses pengiriman terjadi accident/ kerusakan seperti : penyok, baret, kaca pecah dll, harus segera dilaporkan ke pihak SMN max 3 hari setelah mobil diterima, lebih dari 3 hari pihak kami tidak menerima claim tersebut.
2. Pihak penerima mobil mengirimkan foto-foto kerusakan kendaraan tsb kepada SMN & kendaraan yang mengalami kerusakan tersebut langsung dimasukkan ke bengkel Dealer resmi dibantu agen kami.
3. Kemudian pihak dealer akan memberikan estimasi biaya dan lamanya waktu perbaikan tersebut, dan kami infokan juga ke pihak customer.
4. Selanjutnya pihak dealer meminta kami untuk membuatkan Surat Perintah Kerja ( SPK Perbaikan), setelah kami buatkan dan membayar DP 50%, pihak dealer langsung mengerjakan perbaikan mobil tersebut dan setelah selesai perbaikan mobilnya tersebut kami segera melunasi biayanya sehingga mobil dapat segera digunakan.
5. Selama menunggu proses perbaikan mobil tersebut, kami juga meminta bantuan pihak customer untuk menyiapkan berkas-berkas yang kami butuhkan untuk proses claim kami ke pihak Asuransi Tokio Marine Indonesia, antara lain :
a. Surat Tuntutan Customer kepada SMN
b. Foto – foto kerusakan
c. Esek-esek No. Rangka dan No. Mesin.
d. Berkas lain/pendukung
a. Surat Tuntutan Customer kepada SMN
b. Foto – foto kerusakan
c. Esek-esek No. Rangka dan No. Mesin.
d. Berkas lain/pendukung
No comments:
Post a Comment